Pendampingan lengkap dari A sampai Z untuk mendapatkan Sertifikat Halal resmi BPJPH. Proses mudah, cepat, dan 100% GRATIS!
📍 Melayani seluruh Kabupaten Kendal:
Kendal Kota • Weleri • Kaliwungu • Boja • Patebon • Brangsong • Kangkung • Cepiring • Pegandon • Gemuh • dan seluruh kecamatan di Kendal
Kami paham, sebagai pelaku UMKM di Kendal, Anda pasti pernah merasakan kendala-kendala ini:
"Saya mau bikin sertifikat halal tapi gak tau mulai dari mana. Ribet gak sih? Mahal gak?"
"Usaha saya masih kecil, modalnya terbatas. Kalau bikin sertifikat halal pasti mahal ya?"
"Usaha saya masih rumahan nih, apa bisa dapet sertifikat halal juga?"
"Katanya harus daftar online, bikin akun SIHALAL. Saya gak ngerti teknologi, gimana dong?"
"Mau jualan online di marketplace, tapi diminta sertifikat halal. Produk saya jadi gak bisa dijual deh..."
"Banyak pembeli yang nanya: 'Produknya udah halal belum?' Terus jadi ragu buat beli..."
💬 Keluhan Nyata dari UMKM Kendal:
"Pingin banget punya sertifikat halal biar produk saya dipercaya. Tapi prosesnya itu loh yang bikin mikir... ribet, mahal, dan butuh waktu lama. Kapan usaha kecil kayak saya bisa punya sertifikat halal?"
- Ibu Siti, Pemilik Usaha Keripik Tempe, Weleri
Tenang! Semua masalah di atas ada solusinya. PPPH EWI hadir sebagai pendamping resmi BPJPH untuk membantu UMKM Kendal mendapatkan sertifikat halal dengan mudah!
Pemerintah melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) meluncurkan program Self Declare Halal khusus untuk UMKM skala mikro dan kecil. Program ini memungkinkan pelaku usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal GRATIS dengan proses yang lebih sederhana!
Namun, meskipun prosesnya lebih mudah, banyak UMKM yang tetap kesulitan karena harus mengurus sendiri mulai dari:
💡 Di sinilah peran PPPH EWI!
Kami adalah Lembaga Pendamping Produk Halal (LPPH) resmi yang terdaftar dan diakui oleh Kementerian Agama RI. Kami akan membantu Anda dari A sampai Z, GRATIS!
Kami dampingi Anda dari awal pendaftaran sampai sertifikat halal terbit di tangan Anda. Gak perlu pusing, semua kami bantu!
Gaptek teknologi? Tenang! Kami yang buatkan akun SIHALAL, isi formulir, dan upload dokumen untuk Anda.
Kami pastikan semua dokumen Anda lengkap dan sesuai persyaratan BPJPH supaya prosesnya lancar tanpa hambatan.
Tidak ada biaya administrasi, biaya pendaftaran, atau biaya apapun. Benar-benar GRATIS dari awal sampai selesai!
Produksi di rumah? Tidak masalah! Program Self Declare Halal memang dirancang khusus untuk UMKM rumahan seperti Anda.
Dengan pendampingan kami, proses menjadi lebih efisien. Kami tahu seluk-beluk prosedurnya, sehingga tidak ada waktu terbuang sia-sia.
PPPH EWI adalah Lembaga Pendamping Produk Halal yang resmi terdaftar di Kementerian Agama RI dan diakui oleh BPJPH
Terdaftar dan diakui Kementerian Agama RI sebagai LPPPH resmi
Telah mendampingi ratusan UMKM di Jawa Tengah untuk mendapatkan sertifikat halal
Tim yang siap membantu dengan sabar, ramah, dan mudah dihubungi
Dengan memiliki Sertifikat Halal, usaha Anda akan naik kelas dan mendapatkan banyak keuntungan!
Konsumen Muslim lebih percaya dan tenang membeli produk berlabel halal resmi dari BPJPH. Kepercayaan = penjualan meningkat!
Shopee, Tokopedia, dan marketplace lainnya kini mewajibkan sertifikat halal untuk produk makanan/minuman. Dengan sertifikat halal, produk Anda bebas dipasarkan online!
Banyak bazar, pameran UMKM, dan event pemerintah yang mensyaratkan sertifikat halal. Jangan sampai kehilangan peluang promosi gratis!
Biasanya mengurus sertifikat halal bisa menghabiskan jutaan rupiah. Tapi dengan program Self Declare + pendampingan PPPH EWI, Anda tidak perlu keluar biaya sepeser pun!
Dari usaha rumahan biasa, naik level jadi usaha bersertifikat resmi. Ini modal berharga untuk ekspansi bisnis ke depannya!
Pesaing belum punya sertifikat halal? Ini kesempatan Anda unggul! Konsumen pasti pilih produk yang sudah jelas kehalalannya.
💡 Fakta Menarik:
Berdasarkan survei, 87% konsumen Muslim di Indonesia lebih memilih produk berlabel halal meskipun harganya sedikit lebih mahal. Artinya, sertifikat halal adalah investasi terbaik untuk meningkatkan penjualan Anda!
Hanya 5 langkah sederhana untuk mendapatkan Sertifikat Halal resmi BPJPH. Kami bantu semuanya!
Hubungi kami via WhatsApp di 0856-4285-0474. Tim kami akan menjelaskan proses secara lengkap dan menjawab semua pertanyaan Anda.
Kami akan bantu Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti NIB, KTP, data produk, dan lainnya. Jika belum punya NIB, kami bantu buatkan GRATIS!
Kami yang akan mendaftarkan Anda ke sistem SIHALAL online, membuat akun, mengisi formulir, dan upload dokumen. Anda tinggal duduk manis saja!
BPJPH akan melakukan validasi data dan dokumen Anda. Tenang, kami akan monitoring dan update terus perkembangannya ke Anda.
Selamat! Sertifikat Halal resmi BPJPH Anda sudah terbit dan bisa langsung digunakan. Produk Anda kini resmi bersertifikat halal!
⏱️ Estimasi Waktu:
Proses dari pendaftaran hingga sertifikat terbit biasanya memakan waktu 2-4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan proses validasi BPJPH.
Syaratnya sangat mudah! Kebanyakan UMKM pasti sudah memenuhi persyaratan ini.
Ini seperti KTP untuk usaha Anda. Kalau belum punya, tenang! Kami bantu buatkan GRATIS!
Omzet tahunan maksimal Rp 5 miliar untuk mikro, atau maksimal Rp 15 miliar untuk kecil.
Produk yang dibuat tidak mengandung bahan haram (babi, alkohol, dll). Produk makanan/minuman sederhana pasti aman!
Produk dibuat dengan cara sederhana, tidak menggunakan mesin besar atau proses kimia kompleks.
Usaha Anda berlokasi di wilayah Kendal atau sekitarnya.
💡 Catatan Penting:
Belum punya NIB? Jangan khawatir! Kami akan bantu Anda membuatnya secara GRATIS. NIB bisa dibuat online dan prosesnya cepat.
Gaptek teknologi? Tenang, semua proses pengurusan dokumen dan pendaftaran online akan kami tangani. Anda hanya perlu menyediakan dokumen dasarnya saja!
🎯 Produk yang Cocok:
Makanan ringan (keripik, kue, snack), minuman kemasan, frozen food, katering rumahan, olahan hasil pertanian, bumbu dapur, dan produk UMKM sejenis lainnya.
UMKM di berbagai wilayah Kendal sudah merasakan manfaatnya!
Keripik Tempe "Renyah Jaya"
📍 Boja, Kendal
"Awalnya saya ragu, kok bisa gratis ya? Tapi ternyata beneran! Tim PPPH EWI sabar banget ngajarin saya yang gaptek. Sekarang keripik tempe saya udah bisa masuk ke Shopee dan Tokopedia. Alhamdulillah penjualan naik 3x lipat!"
Frozen Food "Berkah Jaya"
📍 Weleri, Kendal
"Saya produksi nugget dan sosis rumahan. Dulu pembeli sering tanya 'udah halal belum?', saya cuma bisa jawab 'InsyaAllah'. Sekarang dengan sertifikat halal, pembeli langsung percaya. Omzet naik, orderan nambah terus. Makasih PPPH EWI!"
Kue Kering "Manis Lezat"
📍 Kaliwungu, Kendal
"Prosesnya cepat banget! Saya gak perlu repot kemana-mana, semua dibantu sama tim PPPH EWI. Dari bikin akun SIHALAL sampai upload dokumen, mereka yang kerjain. Dalam 3 minggu sertifikat halal saya udah jadi. Sekarang bisa ikut bazar-bazar UMKM!"
🎉 Sudah Lebih dari 200+ UMKM Kendal Berhasil Mendapatkan Sertifikat Halal dengan Bantuan Kami!
Sekarang giliran Anda! Jangan sampai tertinggal dengan kompetitor.
Masih ada pertanyaan? Berikut jawaban untuk pertanyaan yang paling sering kami terima:
Ya, benar-benar GRATIS! Tidak ada biaya administrasi, biaya pendaftaran, atau biaya tersembunyi apapun. Program Self Declare Halal dari BPJPH memang dirancang gratis untuk UMKM mikro dan kecil. Peran PPPH EWI adalah mendampingi Anda tanpa memungut biaya sepeser pun.
Bisa banget! Program Self Declare Halal memang ditujukan untuk UMKM skala mikro dan kecil, termasuk usaha rumahan. Yang penting produk Anda menggunakan bahan halal dan proses produksi sederhana.
Justru ini alasan kenapa Anda butuh PPPH EWI! Kami yang akan handle semua urusan online: bikin akun SIHALAL, isi formulir, upload dokumen, dan monitoring prosesnya. Anda tinggal menyiapkan dokumen fisik yang diperlukan, sisanya biar kami yang urus.
Tidak harus! Konsultasi dan koordinasi bisa dilakukan via WhatsApp. Namun, jika Anda butuh konsultasi tatap muka atau bantuan langsung, kami siap membantu. Fleksibel sesuai kebutuhan Anda.
Rata-rata 2-4 minggu sejak dokumen lengkap diajukan, tergantung proses validasi dari BPJPH. Kami akan selalu update perkembangan status pengajuan Anda.
Sertifikat Halal dari BPJPH berlaku selama 4 tahun. Setelah itu bisa diperpanjang. Tenang, kami juga akan bantu proses perpanjangannya nanti!
Tidak masalah! Kami akan bantu buatkan NIB untuk Anda secara GRATIS juga. NIB sekarang bisa dibuat online dan prosesnya cepat. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak punya sertifikat halal!
Bisa! Selama produk-produk tersebut termasuk dalam satu kategori dan dibuat dengan proses yang sama, bisa dicakup dalam satu sertifikat halal. Kami akan bantu tentukan cara terbaik untuk produk Anda.
Ratusan UMKM Kendal sudah mendapat sertifikat halal dan merasakan manfaatnya. Sekarang giliran Anda!
Kesempatan ini TERBATAS dan 100% GRATIS!
Jangan sampai usaha Anda tertinggal dari kompetitor yang sudah bersertifikat halal.
🕒 Tim kami siap melayani Anda:
Senin - Sabtu: 08.00 - 16.00 WIB
Respon cepat via WhatsApp!
✨ Manfaat yang Anda Dapatkan:
💪 Pesan Motivasi:
"Kesuksesan dimulai dari langkah pertama. Dengan sertifikat halal, usaha Anda akan lebih dipercaya, lebih profesional, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas. Jangan biarkan kesempatan emas ini berlalu begitu saja!"